أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ.أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan padamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu (5:3).

Islam Telah Sempurna dan Islam Adalah Agamaku

Sebaik-baik Perkataan Adalah Firman Allah Ta'ala. dan sebaik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Sallallahu'alaihi Wasallam. dan Seburuk-buruk Amal Adalah yang Diada-adakan Dalam Agama (ibadah yang tidak ada ajaranya dalam Al 'Quran dan Sunnah).

Jauhilah Bid'ah Meski Terlihat Baik . Kembalilah Pada Sunnah Rasul dengan Mengikuti Tanpa Menambah dan Mengurangi

Setiap Hal Baru dalam urusan Agama adalah Sesat.Setiap Bid'ah Adalah Sesat, dan Setiap Keseatan Ada di Neraka.

(Al-Ankabut: 57). كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ(Setiap Yang Berjiwa Pasti Akan Mati)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia berkata, “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ “Perbanyaklah mengingat perusak kelezatan-kelezatan, yaitu mati.” (Hadits Hasan Shahiih; diriwayatkan Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

Allah ta’ala berfirman : إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ * إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Baqarah : 159-160].

Pages

Jumat, 22 Maret 2013

Berlindungnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari Lima Perkara setelah tasyahud



Berlindungnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari Lima Perkara setelah tasyahud



Sesungguhnya Rasul kita yang mulia Muhammad shalallahu 'alaihi wasallamadalah merupakan uswah, teladan kita dalam kehidupan kita.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِير
"Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suatu tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan keselamatan dihari kiamat dan banyak mengingat Allah." (Qs. Al-Ahzab : 21)
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya perkara-perkara yang diperintahkan oleh Allah dan mempraktekkannya agar umatnya dapat mengamalkannya. Diantaranya adalah do’a setelah tasyahud akhir sebelum salam. Do’a itu senantiasa Rasulullah ajarkan kepada umatnya agar senantiasa dibaca setiap sebelum salam. Begitu pentingnya hal ini sehingga disunnahkan setiap kali shalat untuk berdo’a memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu :
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ  ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
"Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal." (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam riwayat yang lain,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ . اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
"Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur. Aku berlindung kepadaMu dari fitnah Almasih Dajjal. Aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati. Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari perbuatan dosa dan hutang." (HR. Bukhari-Muslim)
Saudariku muslimah ..
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kepada umat beliau untuk memohon perlindung dari empat perkara ini disetiap kali kita sholat dan diulang-ulang setiap harinya. Hal ini menunjukkan betapa penting dan agungnya do'a ini.

Yang pertama, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berlindung dari azab Jahannam.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ
Jahannam, ia adalah merupakan tempat kembali seburuk-buruknya tempat kembali. Neraka Jahannam yang disebutkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memiliki panas 70 kali lipat dari api dunia. Hal itu telah digambarkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, "(Panasnya) api yang kalian (Bani Adam) nyalakan di dunia ini merupakan sebagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka Jahannam." Para sahabat bertanya, "Demi Allah, api dunia itu sudah cukup wahai Rasulullah!" Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "sesungguhnya panasnya api neraka melebihi panas api dunia sebanyak enam puluh kali lipat." (HR. Muslim no. 2843)
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan betapa seramnya azab neraka. Penduduknya dijadikan berbadan sebesar-besarnya sampai-sampai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengabarkan bahwasanya gigi penduduk neraka sebesar Gunung Uhud. Yang demikian itu agar penduduk neraka lebih merasakan azab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Jarak antara kedua pundak orang kafir (di neraka) seperti jarak orang yang menaiki kendaraan dengan cepat selama tiga hari.' (HR. Bukhori : 5661, Muslim : 2582).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, "(Besar) gigi geraham orang kafir atau gigi taringnya (di neraka) seperti gunung uhud, dan tebal kulitnya sejarak perjalanan tiga hari." (HR. Muslim : 2851).
Kulit mereka yang begitu tebal dibakar dengan api yang menyala-nyala hingga kulit itupun hangus. Dan apabila kulit itu hangus lalu Allah akan menggantinya dengan kulit yang lain.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَاراً كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُوداً غَيْرَهَا لِيَذُوقُواْ الْعَذَابَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَزِيزاً حَكِيماً
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan kedalam neraka. Setiap kulit tubuh mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Qs. An-Nisa : 56)
Saudariku Muslimah.. Maka dari itu, sudah selayaknya kita berlindung kepada Allah dari  keburukan azab neraka jahanam.

Yang kedua, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berlindung dari azab kubur.
وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
Azab kubur merupakan kehidupan akhirat yang pertama kali. Azab kubur adalah penentuan bagi seorang hamba. Jika ia selamat di dalam kuburnya, maka ia akan lebih selamat lagi di hari akhirat kelak. Dan sebaliknya, apabila ia tidak selamat didalam kuburnya, lebih-lebih dia tidak akan selamat di dalam kehidupan akhirat kelak.
Pada saat Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu melihat kuburan ketika berziarah, beliaupun menangis. Lalu ditanya oleh sahabatnya,"Wahai Utsman, dituturkan surga neraka engkau tidak menangis, sekarang melihat kuburan engkau menangis!" Utsman menjawab, Rasulullahshalallahu 'alaihi wasallam pernah berkata,
"Kuburan adalah rintangan pertama kali akhirat, siapa yang sekarang berhasil di situ setelahnya lebih mudah, siapa yang celaka di situ, maka setelahnya akan lebih susah. Tidaklah aku melihat suatu pandangan yang lebih mengerikan dibandingkan kuburan" (HR. Ahmad-Tirmidzi)
Maka sudah sepatutnya kita berlindung dari adzab kubur. Dan sudah sepatutnya pula kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sambil kita menjauhi perkara-perkara yang dapat menyebabkan kita diazab didalam kubur. Tahukah engkau wahai saudariku, apa yang meyebabkan seorang hamba diazab didalam kuburnya? Ada dua sebab, sebab yang umum dan sebab yang khusus. Diantara sebab yang umum wahai saudariku, adalah setiap kemaksiatan kepada Allah. Itulah penyebab seorang hamba di azab di dalam kubur. Adapun sebab yang khusus wahai saudariku, maka yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syariat. Disebutkan didalam hadits, Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Jibril dan Mikail 'alaihissalam sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang,
فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ. قَالَا: نَعَمْ، أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي الثَّقْبِ فَهُمُ الزُّنَاةُ، وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهْرِ آكِلُوا الرِّبَا
"Beritahukanlah kepadaku tentang apa yang aku lihat." Keduanya menjawab,"Ya. Adapun orang yang engkau lihat dirobek mulutnya, dia adalah pendusta. Dia berbicara dengan kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dia disiksa dengan siksaan tersebut hingga hari kiamat. Adapun orang yang engkau lihat dipecah kepalanya, dia adalah orang yang telah Allah ajari Al-Qur’an, namun dia tidur malam (dan tidak bangun untuk shalat malam). Pada siang hari pun dia tidak mengamalkannya. Maka dia disiksa dengan siksaan itu hingga hari kiamat. Adapun yang engkau lihat orang yang disiksa dalam tungku, mereka adalah pezina. Adapun orang yang engkau lihat di sungai darah, dia adalah orang yang makan harta dari hasil riba." (HR. Al-Bukhari no. 1386 dari Jundub bin Samurah radhiyallahu 'anhu)
Itulah sebagian adzab kubur yang diperlihatkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Maka dari itu wahai saudariku, mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur, karena ia merupakan siksa pedih sebelum kita melanjutkan perjalanan menuju akhirat.

Yang ketiga, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berlindung dari fitnah kehidupan dan sesudah kematian.
وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
"Aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati"
Fitnah hidup berupa syubhat dan syahwat. Seorang hamba diuji oleh Allah dengan syubhat(kesesatan pemahaman) dan syahwatnya. Ujian berupa fitnah syubhat merupakan seberat beratnya ujian bagi seorang hamba karena hal itu bisa merusak agamanya. Rasulullah shalallaahu 'alaihi wasallam saja berlindung dari fitnah-fitnah tersebut duhai saudariku. Beliau berlindung kepada Allah agar tidak dijadikan musibah dalam agamanya. Beliau shalallahu 'alaihi wasallam pun berdo’a,
وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَا
"(Wahai Allah) ,dan janganlah engkau jadikan musibah menimpa agama kami." (HR. at-Tirmidzi)
Karena sessungguhnya ini adalah seburuk-buruk musibah. Seorang hamba yang berbuat maksiat, merupakan musibah dalam agamanya. Seorang hamba yang berbuat bid’ah, merupakan musibah dalam agamanya. Seorang hamba yang melanggar larangan-larangan Allah, ia pun merupakan musibah di dalam agamanya. Musibah yang menimpa seorang hamba dalam perkara dunia itu lebih ringan wahai saudariku. Seseorang diberi kefakiran, seseorang diberikan penyakit, seseorang diberikan kelaparan, barangkali itu tidak merubah agamanya. Akan tetapi, ketika seseorang diberi ujian syubhat dan syahwat lalu ia ikuti hal tersebut, ketahuilah hal ini bisa menghancurkan agamanya. Itulah musibah yang paling besar. Wal iyyadzubillah.

Yang keempat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berlindung dari keburukan fitnah masihud Dajjal.
Dajjal, makhluk yang akan datang di akhir zaman yang diberikan oleh Allah sebagai fitnah yang besar kepada manusia. Sampai-sampai kata Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorang pun nabi, kecuali memperingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma,
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ فَقَالَ: إِنِّي أُنْذِرُكُمُوْهُ وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ قَدْ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوْحٌ قَوْمَهُ وَلَكِنْ سَأَقُوْلُ لَكُمْ فِيْهِ قَوْلاً لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ، تَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ أَعْوَرُ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ
"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia, menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sanjungan yang merupakan hak-Nya, kemudian menyebut Dajjal dan berkata, 'Aku memperingatkan kalian darinya, tidaklah ada seorang nabi kecuali pasti akan memperingatkan kaumnya tentang Dajjal. Nuh 'alaihissalam telah memperingatkan kaumnya. Akan tetapi aku akan sampaikan kepada kalian satu ucapan yang belum disampaikan para nabi kepada kaumnya. Ketahuilah dia itu buta sebelah, adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah demikian." (HR. Ahmad, Al-Bukhari dan Muslim no. 2930)
Dajjal adalah fitnah yang sangat besar. Bagaimana tidak wahai saudariku, Dajjal mengaku sebagai rabb, memerintahkan hujan untuk turun, lalu turunlah hujan (dengan ijin Allah-ed), memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, lalu tumbuh tanaman, menghidupkan orang mati dan yang lainnya sebagai fitnah bagi kaum muslimin (dengan ijin Allah-ed). Bayangkan wahai saudariku?
Maka dari itu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengabarkan, bahwasanya yang menjadi pengikut dajjal adalah orang-orang yang bodoh terhadap agama mereka. Betapa tidak, orang-orang awam banyak yang tertipu dan terfitnah oleh para dukun. Orang-orang awam banyak yg terfitnah oleh kuburan-kuburan yang dianggap "kuburan wali". Orang-orang awam banyak terfitnah dengan keris-keris pusaka dan yang lainnya. Apabila dengan dajjal kecil saja tertipu, bagaimana dengan Dajjal yang sangat besar fitnahnya.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang kisah seorang pemuda yang dibunuh oleh Dajjal. Dalam riwayat Imam Muslim (2938) dari hadits Abu Sai’id al-Khudri terdapat kisah menarik tentang pertarungan antara Dajjal dengan seorang mukmin, ringkasnya:

Ada seorang pemuda beriman datang kepada Dajjal seraya berkata padanya, "Wahai manusia, ini adalah Dajjal yang telah diceritakan Rasulullah dalam haditsnya!"
Dajjal berkata, " Apakah kamu beriman padaku?"
Jawab pemuda itu, "Kamu adalah pendusta".
Pemuda itu kemudian digergaji sehingga terbelah menjadi dua, lalu Dajjal melewati dua potongan badannya kemudian menyuruhnya berdiri.
Pemuda itupun berdiri lagi seraya berkata, "Saya malah bertambah mantap tentang dirimu bahwa engkau adalah Dajjal yang dikabarkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam
!".
Setelah itu, Dajjal ingin membunuhnya tetapi tidak bisa".
Bayangkan wahai saudariku, si pemuda tersebut telah memiliki pengentahuan bahwasanya Dajjal akan datang. Ini menunjukkan bahwa orang yang memahami ilmu agama, insyaa Allaah dia akan diselamatkan dari fitnah Dajjal. Maka dari itu wahai saudariku, kita berkewajiban untuk berlindung dari fitnah dajjal. Ia adalah fitnah yang sangat besar.

Dan terakhir Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berdo’a memohon perlindungan dari perbuatan dosa dan hutang.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Dosa dan hutang, terkadang seorang hamba menganggapnya kecil dan remeh, padahal itu akan dibayar dengan amalan di akhirat kelak. Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallammengabarkan bahwasanya orang yang mati syahid diampuni semua dosa-dosanya, kemudian Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pun memberikan pengecualian, yakni kecuali hutang. Dari 'Abdillah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang." (HR. Muslim no. 1886)
Dari Ibnu 'Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih. Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab "Peringatan Keras Mengenai Hutang.")
Demikianlah keadaan orang yang mati dalam kondisi masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang. Kenapa Nabishalallahu 'alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia." Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang:

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM
(Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).
Maka dari itu wahai saudariku, janganlah seorang hamba bermudah-mudah untuk berhutang. Dan jangan pula seorang hamba berbuat zhalim dengan tidak membayar hutang. Sesungguhnya hutang itu akan dibayar di akhirat, bukan dibayar dengan dinar, bukan dibayar dengan rupiah, bukan dibayar dengan dirham, akan tetapi akan dibayar dengan amalan kita. Padahal amalan kita adalah modal utama menuju surga.

Wa shollallahu 'ala nabiyyiina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Penulis: Ummu Izzah Hilda
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar hafidzahullah
Maraji’:
  • Qur’anul karim
  • Rekaman kajian Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc Hafizhahullahu Ta’ala
  • http://abiubaidah.com/
  • http://rumaysho.com/
  • http://www.indoquran.com
  • Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas,Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
  • Syarah Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim, Dr, Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, Darul Falah, Jakarta.
  • Sudah Benarkah Aqidah Kita, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Ash-Shahihah, Jakarta.
  • Surga Neraka dan Calon Penghuninya menurut al-Quran dan as-Sunnah, Syaikh 'Ali Hasan bin 'Ali al-Halabi al-Atsari, Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
Diambil dari artikel muslimah.or.id

Rabu, 20 Maret 2013

Hadits-Hadits Pilihan Bab Wudhu


Hadits-Hadits Pilihan Bab Wudhu

Keutamaan Wudhu
Dari Humran bekas budak Utsman radhiyallahu’anhu. Humran berkata:
سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ وَهُوَ بِفِنَاءِ الْمَسْجِدِ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ عِنْدَ الْعَصْرِ فَدَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ لأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَوْلاَ آيَةٌ فِى كِتَابِ اللَّهِ مَا حَدَّثْتُكُمْ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا ».
Aku mendengar Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu ketika dia berada di halaman masjid kemudian datang seorang mu’adzin menjelang waktu Ashar tiba. Maka Utsman meminta diambilkan air wudhu, lalu dia berwudhu. Setelah itu dia berkata, “Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits. Kalaulah bukan karena suatu ayat di dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menuturkannya kepada kalian. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian mengerjakan sholat melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosanya sejak saat itu sampai sholat yang berikutnya.’.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».
“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Faidah:
Setelah menerangkan kandungan hadits di atas, an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat pula dalil untuk membantah kaum Rafidhah/Syi’ah dan argumentasi yang meruntuhkan pendapat mereka yang menyatakan bahwa yang wajib adalah cukup mengusap kedua kaki -tidak membasuhnya, pent-.” (Syarh Muslim [3/34]).
Hal itu disebabkan di dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan keluarnya dosa itu dari kaki apabila orang yang berwudhu itu membasuh kakinya, maka ini menunjukkan bahwa mengusapnya -sebagaimana yang dianut oleh kaum Rafidhah- tidaklah mencukupi. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh an-Nawawi -semoga Allah merahmatinya- dan alangkah jeleknya ucapan kaum Rafidhah!
Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ ».
“Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ».
“Maukah kutunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menjadi sebab Allah menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat.” Mereka -para sahabat- menjawab, “Tentu saja mau, wahai Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Yaitu menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu sholat berikutnya sesudah mengerjakan sholat, maka itulah ribath.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud isbaghul wudhu’ adalah menyempurnakannya. Adapun yang dimaksud kondisi yang tidak menyenangkan adalah dingin yang sangat menusuk, luka yang ada di badan, dan lain sebagainya.” (Syarh Muslim [3/41] cet. Dar Ibn al-Haitsam).
Berniat
Dari Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu, dia berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ».
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal dinilai berdasarkan niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya itu akan diterima oleh Allah dan rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena perkara dunia yang ingin dia peroleh atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya hanya akan mendapat balasan sebagaimana yang diniatkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah, diriwayatkan juga oleh Bukhari)
Membaca bismilah sebelum wudhu
Dari Rabah bin Abdurrahman bin Abu Sufyan bin Huwaithib dari neneknya dari bapaknya, dia (bapaknya, yaitu Sa’id bin Zaid, pent) berkata :
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi [1/25] namun dilemahkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-’Ilal al-Mutanahiyah [1/337] as-Syamilah).
Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Ahmad bin Hanbal mengatakan, ‘Aku tidak mengetahui di dalam bab ini satu hadits pun yang sanadnya bagus’. Ishaq mengatakan, ‘Apabila ada yang meninggalkan tasmiyah -ucapan bismillah- secara sengaja maka dia harus mengulangi wudhu, namun apabila dia lupa atau menta’wil maka dinilai sah wudhunya itu.’ Muhammad bin Isma’il -Imam Bukhari- mengatakan, ‘Riwayat yang paling bagus di dalam bab ini adalah hadits Rabah bin Abdurrahman -yaitu hadits di atas-.’.” (Sunan Tirmidzi [1/37] as-Syamilah)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu. Dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ta’ala atasnya.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/179] as-Syamilah)
Syaikh al-Albani rahimahullah mengomentari hadits riwayat Abu Dawud di atas, “Saya katakan, ‘Ini adalah hadits yang sahih’. Pendapat ini dikuatkan oleh al-Mundziri dan al-Hafizh al-’Asqalani. Hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu as-Shalah -dalam Nata’ij al-Afkar-. al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan, ‘Ini adalah hadits hasan atau sahih.’ Ibnu Abi syaibah mengatakan, ‘Ini hadits yang sah’.” (Shahih Abu Dawud [1/168-169] as-Syamilah)
Dari Katsir bin Zaid. Dia berkata: Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa’id al-Khudri menuturkan kepadaku dari bapaknya dari kakeknya Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, dia berkata:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah [1/68], hadits ini dilemahkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-’Ilal al-Mutanahiyah[1/337] as-Syamilah)
Setelah memaparkan jalur-jalur hadits dalam bab ini, akhirnya al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkesimpulan, “Yang tampak -dari hasil penelitian ini- adalah bahwasanya hadits-hadits tersebut sebagai satu kesatuan memunculkan kekuatan -periwayatan- sehingga menunjukkan bahwasanya hadits ini memang memiliki asal-usul yang jelas.” (Talkhish al-Habir [1/257], hal ini pun disetujui oleh al-Albani sebagaimana dalam Shahih Abu Dawud [1/171] as-Syamilah)
Mendahulukan bagian yang kanan
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya sangat menyukai mendahulukan yang kanan dalam hal mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala macam urusan beliau.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’)
Membasuh kedua telapak tangan tiga kali
Dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa Atha’ bin Yazid al-Laitsi mengabarkan kepadanya
أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاة
Humran bekas budak Utsman memberitakan kepadanya bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu meminta diambilkan air wudhu kemudian dia berwudhu dengan membasuh kedua telapan tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkumur-kumur dan ber-istintsar (mengeluarkan air yang dihirup ke hidung, pent). Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga siku sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kiri seperti itu pula. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kaki kanannya hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kaki kiri seperti itu pula. Kemudian Utsman berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berwudhu seperti yang kulakukan tadi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti caraku berwudhu ini kemudian bangkit dan melakukan sholat dua raka’at dalam keadaan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” Ibnu Syihab mengatakan, “Para ulama kita dahulu mengatakan bahwa tata cara wudhu seperti ini merupakan tata cara wudhu paling sempurna yang hendaknya dilakukan oleh setiap orang.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’ dengan redaksi yang agak berbeda)
Berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali
Dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Anshari, sedangkan beliau adalah tergolong sahabat Nabi. Dia -Yahya- berkata:
قِيلَ لَهُ تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِإِنَاءٍ فَأَكْفَأَ مِنْهَا عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ وُضُوءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ada yang berkata kepada Abdullah bin Zaid, “Lakukanlah wudhu untuk kami sebagaimana tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka dia meminta dibawakan sebuah bejana -berisi air- kemudian dia mengambil air itu dengan telapak tangannya dan membasuh keduanya dengan air tersebut, hal itu dilakukannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya untuk mengambil air kemudian dikeluarkannya untuk dipakai berkumur-kumur dan ber-istinsyaq/menghirup air ke hidung dari cidukan satu telapak tangan, dia melakukannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan mengeluarkannya untuk membasuh wajahnya, dia melakukan itu sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan mengeluarkannya untuk membasuh kedua tangannya hingga dua siku, hal itu dilakukannya sebanyak dua kali-dua kali (kanan dan kiri, pent). Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan dikeluarkannya untuk mengusap kepala dari arah depan ke belakang lalu kembali ke bagian depan lagi. Kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki. Kemudian dia mengatakan, “Demikianlah cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’)
Dari Humran bekas budak Utsman,
أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ».
Dulu dia pernah melihat Utsman radhiyallahu’anhu meminta diambilkan bejana lalu dia menyiramkan air di atas kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali dan membasuh keduanya. Kemudian dia masukkan tangan kanannya di dalam bejana lalu berkumur-kumur dan beristintsar. Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali dan kedua tangannya hingga siku tiga kali. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia melakukan sholat dua raka’at dan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia, maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, demikian juga Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’)
Dari Hammam bin Munabbih, dia berkata:
هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ ».
Ini adalah hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu’anhukepada kami dari Muhammad utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu maka hiruplah air dengan kedua lubang hidungnya kemudian keluarkanlah.”(HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِى أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لْيَنْثُرْ
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu maka masukkanlah air ke dalam hidungnya kemudian keluarkanlah.” (HR. Abu Dawud [1/53] disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/218] as-Syamilah)
Berwudhu dengan sekali basuhan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, dia berkata,
تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu sekali-sekali -untuk tiap anggota badan yang dibersihkan- .” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’)
Berwudhu dengan dua kali basuhan
Dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dua kali-dua kali (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’).
Tidak boleh lebih dari tiga kali
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya,
أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الطُّهُورُ فَدَعَا بِمَاءٍ فِى إِنَاءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِى أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ « هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا أَوْ نَقَصَ فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ ». أَوْ « ظَلَمَ وَأَسَاءَ ».
Bahwa ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci?”. Maka beliau pun meminta dibawakan air di dalam ember lalu beliau membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membasuh kedua lengannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengusap kepalanya lalu memasukkan dua jari telunjuknya ke dalam telinganya dan mengusap bagian luar daun telinga dengan kedua ibu jarinya, sedangkan kedua ibu jarinya digunakan untuk mengusap bagian dalam telinganya. Kemudian beliau membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau berkata, “Demikianlah tata cara berwudhu. Barang siapa yang menambah atasnya atau mengurangi, sungguh dia telah berbuat jelek atau melakukan kezaliman.” atau “Berbuat kezaliman atau melakukan kejelekan.” (HR. Abu Dawud [1/51] disahihkan an-Nawawi dalam Syarh Muslim [3/30] dan dinyatakan hasan sahih oleh al-Albani namun tanpa kata-kata ‘atau mengurangi’ sebab ini adalah lafazh yang syadz/menyimpang dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/213] as-Syamilah. Lihat juga keterangan Ibnu Hajar yang mengisyaratkan hal ini di dalam Fath al-Bari [1/283])
Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan bahwa wajib wudhu dengan sekali basuhan/usapan untuk tiap anggota badan yang dibersihkan.Selain itu beliau juga berwudhu dua kali-dua kali, dan tiga kali-tiga kali. Namun, beliau tidak pernah lebih dari tiga kali. Para ulama tidak menyenangi perbuatan israf/berlebihan dalam hal itu dan melampaui perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Sahih Bukhari, sebagaimana yang dicetak bersama Fath al-Bari [1/281])
Boleh berbeda bilangan ketika membasuh
Dari Amr dari bapaknya, dia berkata:
شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنْ التَّوْرِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Aku melihat Amr bin bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu mengenai tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dia pun meminta dibawakan sebuah ember yang berisi air. Kemudian dia berwudhu untuk mereka sebagaimana cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengambil air dengan tangan kemudian dituangkan di atas telapak tangannya dan membasuh kedua telapak tangan itu, sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam ember lalu berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar dengan tiga kali cidukan telapak tangan. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam ember lalu membasuh wajahnya, sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua tangannya sebanyak dua kali hingga dua siku. Kemudian dia masukkan tangan ke dalam ember lalu mengusap kepalanya dari depan ke belakang terus ke depan lagi hanya sekali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga kedua mata kaki. (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’, demikian juga Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Hadits ini menunjukkan bahwa boleh membedakan bilangan ketika membasuh. Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu. Beliau membasuh telapak tangan dan wajah tiga kali, sedangkan tangan hanya dua kali. Adapun kepala hanya sekali. an-Nawawi rahimahullah berkata, “Perbuatan ini boleh dilakukan, dan wudhu dengan tata cara seperti ini dinilai sah tanpa ada keraguan padanya. Namun yang disunnahkan adalah membersihkan anggota wudhu tiga kali-tiga kali, sebagaimana sudah kami terangkan.” (Syarh Muslim [3/25])
Wajib meratakan basuhan ke semua bagian yang harus dibersihkan
Dari Abu Zubair dari Jabir. Dia berkata:
أَخْبَرَنِى عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى.
Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu mengabarkan kepadaku bahwa ada seorang lelaki yang berwudhu dan meninggalkan bagian yang tidak dibasuh di atas kakinya seukuran kuku, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya. Maka beliau bersabda, “Kembalilah, perbaikilah wudhumu.” Lalu dia pun kembali dan kemudian mengerjakan sholat (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung pelajaran bahwa barang siapa yang meninggalkan sebagian kecil dari bagian yang seharusnya dibersihkan maka bersuci/thaharahnya dinilai tidak sah, ini merupakan perkara yang sudah disepakati.” Beliau juga mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa barang siapa yang meninggalkan anggota badan yang harus dibersihkan dalam keadaan tidak mengetahuinya maka thaharahnya tidak sah.” (Syarh Muslim [3/33] cet Dar Ibn al-Haitsam)
Membasuh wajah dengan kedua telapak tangan tiga kali
Dari Atha’ bin Yasar dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,
أَنَّهُ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَمَضْمَضَ بِهَا وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَجَعَلَ بِهَا هَكَذَا أَضَافَهَا إِلَى يَدِهِ الْأُخْرَى فَغَسَلَ بِهِمَا وَجْهَهُ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُمْنَى ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُسْرَى ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَرَشَّ عَلَى رِجْلِهِ الْيُمْنَى حَتَّى غَسَلَهَا ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً أُخْرَى فَغَسَلَ بِهَا رِجْلَهُ يَعْنِي الْيُسْرَى ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ
Suatu saat dia berwudhu dan sedang membasuh wajahnya. Dia mengambil seciduk air dengan telapak tangan lalu dia berkumur-kumur dengannya dan ber-istinsyaq. Kemudian dia mengambil seciduk air dengan satu telapak tangannya dan dituangkannya di atas telapak tangan yang satunya, kemudian dengan kedua belah telapak tangan itu dia membasuh wajahnya. Kemudian dia mengambil seciduk air untuk membasuh tangan kanannya, lalu mengambil seciduk air lagi untuk membasuh tangan kirinya. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia mengambil seciduk air dengan telapak tangannya lalu disiramkannya sedikit demi sedikit di kaki kanannya hingga terbasuh dengan sempurna. Kemudian dia mengambil seciduk lagi untuk membasuh kakinya, yaitu yang sebelah kiri. Kemudian dia -Ibnu Abbas- mengatakan, “Demikian itulah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan wudhu.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’)
Menyela-nyelai jenggot
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ وَقَالَ هَكَذَا أَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu apabila berwudhu maka beliau mengambil air dengan telapak tangannya kemudian dia masukkan ke bawah dagunya dan menyela-nyelai jenggotnya dengan air tersebut. Lantas beliau mengatakan, “Demikianlah yang diperintahkan oleh Rabbku ‘azza wa jalla.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/223] as-Syamilah)
Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu biasa menyela-nyelai jenggotnya (HR. Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi [1/31]. Imam Tirmidzi mengatakan, “Muhammad bin Isma’il -yaitu Imam Bukhari- mengatakan bahwa riwayat paling sahih dalam bab ini adalah hadits yang dibawakan oleh ‘Amir bin Syaqiq dari Abu Wa’il dari Utsman bin Affan -yaitu hadits di atas-.” (Sunan Tirmidzi [1/53] as-Syamilah)
Membasuh tangan hingga siku, kanan tiga kali lalu kiri tiga kali
Habban bin Wasi’ menuturkan bahwa bapaknya menceritakan kepadanya
أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْمَازِنِيَّ يَذْكُرُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَضْمَضَ ثُمَّ اسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَهُ الْيُمْنَى ثَلَاثًا وَالْأُخْرَى ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدِهِ وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى أَنْقَاهُمَا قَالَ أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ
Suatu ketika dia mendengar Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Mazini radhiyallahu’anhu teringat bahwa dahulu dia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu. Ketika itu, beliau berkumur-kumur kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung). Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya tiga kali demikian juga yang sebelah kiri tiga kali. Lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa air yang dipakai untuk membasuh tangannya tadi. Dan kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga rata dan bersih. Abu Thahir mengatakan: Ibnu Wahb menuturkan kepada kami dari Amr bin al-Harits (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Mengusap seluruh rambut kepala cukup sekali
Dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata:
رَأَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَغَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً ثُمَّ قَالَ هَكَذَا تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Aku melihat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu melakukan wudhu, maka dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga kali, dan mengusap rambut kepalanya sekali saja. Kemudian Ali berkata, “Demikianlah cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud [1/193] as-Syamilah)
Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Banyak riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau mengusap rambut kepalanya hanya sekali. Dan hal inilah yang diamalkan oleh mayoritas ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama setelah mereka. Inilah yang dipegang oleh Ja’far bin Muhammad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, as-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa mengusap kepala cukup sekali saja.” (Sunan at-Tirmidzi [1/49] as-Syamilah)
Boleh mengusap tiga kali
Dari Humran, dia berkata:
رَأَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ تَوَضَّأَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْمَضْمَضَةَ وَالِاسْتِنْشَاقَ وَقَالَ فِيهِ وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ هَكَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ دُونَ هَذَا كَفَاهُ وَلَمْ يَذْكُرْ أَمْرَ الصَّلَاةِ
Aku melihat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu berwudhu. Kemudian dia menceritakan sebagaimana hadits sebelum ini, namun di dalamnya dia tidak menceritakan berkumur-kumur dan istinsyaq. Dan di dalam riwayat itu disebutkan bahwa Humran mengatakan: Dia -Utsman- mengusap rambut kepalanya sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya tiga kali. Lalu Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu demikian. Dan beliau bersabda, ‘Barang siapa yang berwudhu kurang dari ini maka hal itu pun mencukupi baginya.’ Dan dia tidak menyebutkan tentang perkara sholat (sebagaimana yang ada pada riwayat Muslim di atas, pent).” (HR. Abu Dawud, dinyatakan oleh al-Albani hasan sahih di dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/185] as-Syamilah)
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa mengusap kepala tiga kali termasuk Sunnah (ajaran Nabi) adalah pendapat yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ibnul Mundzir dari Anas, Atha’ dan yang lainnya. Abu Dawud pun meriwayatkan keterangan itu -mengusap kepala tiga kali- melalui dua jalur yang salah satunya dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama yang lain. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa Utsman mengusap kepalanya sebanyak tiga kali, sedangkan tambahan keterangan dari perawi yang terpercaya/tsiqah adalah informasi yang harus diterima (ziyadatu tsiqah maqbulah, istilah dalam ilmu hadits, pen), demikian papar al-Hafizh (silakan periksa Fath al-Bari [1/313], lihat juga keterangan Syaikh Dr. Abdul ‘Azhim Badawi hafizhahullah dalam kitabnya al-Wajiz, hal. 35)
Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq al-’Azhim Abadi rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan hasil penelitian dalam masalah ini menunjukkan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan sekali usapan adalah lebih banyak dan lebih sahih, dan ia lebih terjaga keabsahannya daripada hadits yang menyebutkan tiga kali usapan. Meskipun hadits-hadits tiga kali usapan tersebut juga berderajat sahih melalui sebagian jalannya, akan tetapi ia tidak bisa mengimbangi kekuatan hadits-hadits tersebut. Maka yang semestinya dipilih adalah mengusap sekali saja, walaupun mengusap tiga kali juga tidak mengapa.” (‘Aun al-Ma’bud [1/132] as-Syamilah)
Kedua telinga termasuk bagian kepala yang harus diusap
Dari Utsman bin Abdurrahman at-Taimi. Dia berkata:
سُئِلَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْوُضُوءِ فَقَالَ رَأَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ سُئِلَ عَنْ الْوُضُوءِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأُتِيَ بِمِيضَأَةٍ فَأَصْغَاهَا عَلَى يَدِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ أَدْخَلَهَا فِي الْمَاءِ فَتَمَضْمَضَ ثَلَاثًا وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا وَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى ثَلَاثًا وَغَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَأَخَذَ مَاءً فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ فَغَسَلَ بُطُونَهُمَا وَظُهُورَهُمَا مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَيْنَ السَّائِلُونَ عَنْ الْوُضُوءِ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ
Ibnu Abi Mulaikah pernah ditanya mengenai wudhu, maka dia menjawab: Aku pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu ditanya tentang wudhu. Maka beliau meminta diambilkan air. Lalu didatangkan kepadanya sebuah timba berisi air lalu dia ambil air itu dengan memasukkan tangan kanannya ke dalam air. Kemudian dia berkumur-kumur tiga kali dan beristintsar tiga kali. Lalu dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan yang kiri juga tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam timba itu dan mengambil air untuk mengusap kepala dan kedua daun telinganya. Dia membasuh (mengusap) bagian dalam kedua telinga itu dan bagian luarnya, dia melakukan itu hanya sekali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya, lalu dia berkata, “Manakah orang-orang yang bertanya mengenai wudhu tadi? Demikian itu tadi cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku saksikan.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan sahih oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/186] as-Syamilah)
Diterangkan oleh penulis Syarah Sunan Abu Dawud bahwa hadits ini menunjukkan bahwa untuk mengusap telinga dipakai air yang sama dengan air yang dipakai untuk mengusap kepala. Dan yang dimaksud dengan kata ‘ghasala’ (membasuh) dalam hadits di atas ketika menceritakan tata cara mengusap telinga, maksudnya adalah ‘mengusap’ (lihat ‘Aun al-Ma’bud [1/131] as-Syamilah)
Membasuh kaki hingga mata kaki, kanan tiga kali lalu kiri tiga kali
Humran bekas budak Utsman memberitakan,
أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاة
Bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu meminta diambilkan air wudhu kemudian dia berwudhu dengan membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkumur-kumur dan ber-istintsar (mengeluarkan air yang dihirup ke hidung, pent). Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga siku sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kiri seperti itu pula. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kaki kanannya hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kaki kiri seperti itu pula. Kemudian Utsman berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berwudhu seperti yang kulakukan tadi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti caraku berwudhu ini kemudian bangkit dan melakukan sholat dua raka’at dalam keadaan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” Ibnu Syihab mengatakan, “Para ulama kita dahulu mengatakan bahwa tata cara wudhu seperti ini merupakan tata cara wudhu paling sempurna yang hendaknya dilakukan oleh setiap orang.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’ dengan redaksi yang agak berbeda)
Kaki tidak cukup diusap
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, dia berkata:
تَخَلَّفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنَّا فِي سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقْنَا الْعَصْرَ فَجَعَلْنَا نَتَوَضَّأُ وَنَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertinggal dari rombongan dalam sebuah perjalanan yang kami lakukan. Kemudian beliau berhasil menyusul kami sementara waktu ‘Ashar sudah hampir habis. Kami pun tergesa-gesa berwudhu dan hanya mengusap kaki kami. Maka beliau pun berseru dengan suara yang tinggi, “Celakalah tumit-tumit yang tidak terbasuh air karena ia akan terkena panasnya api neraka.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’, demikian juga Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Dari Salim bekas budak Syaddad, dia berkata:
دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ تُوُفِّىَ سَعْدُ بْنُ أَبِى وَقَّاصٍ فَدَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِى بَكْرٍ فَتَوَضَّأَ عِنْدَهَا فَقَالَتْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ ».
Suatu saat aku menemui Aisyah radhiyallahu’anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ketika hari wafatnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu’anhu. Maka Abdurrahman bin Abi Bakr pun masuk dan berwudhu di sisinya. Lalu Aisyah mengatakan, “Wahai Abdurrahman, sempurnakanlah wudhu. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Celakalah tumit-tumit -yang tidak terbasuh air itu- sebab ia terancam dengan api neraka.’.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
Membaca doa setelah wudhu
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu, dia berkata:
كَانَتْ عَلَيْنَا رِعَايَةُ الْإِبِلِ فَجَاءَتْ نَوْبَتِي فَرَوَّحْتُهَا بِعَشِيٍّ فَأَدْرَكْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا يُحَدِّثُ النَّاسَ فَأَدْرَكْتُ مِنْ قَوْلِهِ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ قَالَ فَقُلْتُ مَا أَجْوَدَ هَذِهِ فَإِذَا قَائِلٌ بَيْنَ يَدَيَّ يَقُولُ الَّتِي قَبْلَهَا أَجْوَدُ فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ قَالَ إِنِّي قَدْ رَأَيْتُكَ جِئْتَ آنِفًا قَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ وَأَبِي عُثْمَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرِ بْنِ مَالِكٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Dahulu kami memiliki tugas menjaga unta yang digembalakan. Maka ketika datang orang lain yang akan menggantikanku, maka aku pun pulang meninggalkannya ketika waktu sore sudah tiba. Kemudian aku menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang berdiri memberikan ceramah kepada orang-orang. Di antara sabda beliau yang kudengar adalah, “Tidaklah ada seorang muslim yang berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu dia bangkit untuk melakukan sholat dua raka’at dengan hati dan wajah yang penuh konsentrasi di dalamnya melainkan dia pasti akan masuk ke dalam surga.” ‘Uqbah bin ‘Amir berkata: Aku mengatakan, “Alangkah indahnya hal ini.” Tiba-tiba orang lain yang berada di hadapanku berbicara, “Kata-kata sebelumnya lebih indah lagi.” Lalu aku perhatikan, ternyata orang itu adalah umar. Lalu Umar mengatakan, “Aku melihat kamu baru saja datang. [Nabi tadi mengatakan] Tidaklah ada seseorang di antara kalian yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian setelah itu dia membaca doa ‘Asyhadu anlaa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abdullah warasuluh’ melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga yang dia akan dipersilakan untuk masuk melalui pintu mana pun yang dia inginkan.”
Imam Muslim mengatakan: Abu Bakr bin Abi Syaibah juga menuturkan kepada kami. Dia berkata: Zaid bin al-Hubab menuturkan kepada kami. Dia berkata: Mu’waiyah bin Shalih menuturkan kepada kami dari Rabi’ah bin Yazid dari Abu Idris al-Khaulani dan Abu Utsman dari Jubair bin Nufair bin Malik al-Hadhrami, dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, kemudian dia menyebutkan hadits serupa. Hanya saja di dalam hadits ini beliau mengatakan, “Barang siapa yang berwudhu lalu membaca ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh’.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)

Dajjal Sudah Ada di Sebuah Pulau

Dajjal Sudah Ada di Sebuah Pulau

Ahad, 03-Agustus-2008
Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc


Kami menaiki kapal ternyata kami bertepatan mendapati laut sedang bergelombang luar biasa, sehingga kami dipermainkan ombak selama satu bulan lamanya, sampai kami terdampar di pulaumu ini. Kami pun naik perahu kecil, lalu memasuki pulau ini dan bertemu dengan binatang yang sangat lebat dan kaku rambutnya. Tidak diketahui mana qubul-nya dan mana duburnya karena lebatnya rambut. Kamipun mengatakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Kamipun bertanya lagi: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia malah menjawab, pergilah ke rumah ibadah itu sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian. Maka kami pun segera menujumu dan kami takut dari binatang itu. Kami tidak merasa aman kalau ternyata ia adalah setan.’

  Asy-Sya’bi rahimahullahu mengatakan kepada Fathimah bintu Qais radhiyallahu ‘anha: “Beri aku sebuah hadits yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak kamu sandarkan kepada seorang pun selain beliau.” Fathimah mengatakan: “Jika engkau memang menghendakinya akan aku lakukan.” “Ya, berikan aku hadits itu,” jawab Asy-Sya’bi.
Fathimah pun berkisah: “…Aku mendengar seruan orang yang berseru, penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyeru ‘Ash-shalatu Jami’ah’. Aku pun keluar menuju masjid lantas shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku berada pada shaf wanita yang langsung berada di belakang shaf laki-laki. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya maka beliau duduk di mimbar dan tertawa seraya mengatakan: ‘Hendaknya setiap orang tetap di tempat shalatnya.’ Kemudian kembali berkata: ‘Apakah kalian tahu mengapa aku kumpulkan kalian?’ Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: ‘Sesungguhnya –demi Allah-, aku tidak kumpulkan kalian untuk sesuatu yang menggembirakan atau menakutkan kalian. Namun aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari. Dahulu ia seorang Nasrani lalu datang kemudian berbai’at dan masuk Islam serta mengabariku sebuah kisah, sesuai dengan apa yang aku ceritakan kepada kalian tentang Al-Masih Ad-Dajjal.
Ia memberitakan bahwa ia naik kapal bersama 30 orang dari Kabilah Lakhm dan Judzam. Lalu mereka dipermainkan oleh ombak hingga berada di tengah lautan selama satu bulan. Sampai mereka terdampar di sebuah pulau di tengah lautan tersebut saat tenggelamnya matahari. Mereka pun duduk (menaiki) perahu-perahu kecil. Setelah itu mereka memasuki pulau tersebut hingga menjumpai binatang yang berambut sangat lebat dan kaku. Mereka tidak tahu mana qubul dan mana dubur-nya, karena demikian lebat bulunya. Mereka pun berkata: ‘Apakah kamu ini?’ Ia (binatang yang bisa berbicara itu) menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Mereka mengatakan: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia (justru mengatakan): ‘Wahai kaum, pergilah kalian kepada laki-laki yang ada rumah ibadah itu. Sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian.’ Tamim mengatakan: ‘Ketika dia menyebutkan untuk kami orang laki-laki, kami khawatir kalau binatang itu ternyata setan.’ Tamim mengatakan: ‘Maka kami pun bergerak menuju kepadanya dengan cepat sehingga kami masuk ke tempat ibadah itu. Ternyata di dalamnya ada orang yang paling besar yang pernah kami lihat dan paling kuat ikatannya. Kedua tangannya terikat dengan lehernya, antara dua lututnya dan dua mata kakinya terikat dengan besi. Kami katakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Kalian telah mampu mengetahui tentang aku. Maka beritakan kepadaku siapa kalian ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami ini orang-orang dari Arab. Kami menaiki kapal ternyata kami bertepatan mendapati laut sedang bergelombang luar biasa, sehingga kami dipermainkan ombak selama satu bulan lamanya, sampai kami terdampar di pulaumu ini. Kami pun naik perahu kecil, lalu memasuki pulau ini dan bertemu dengan binatang yang sangat lebat dan kaku rambutnya. Tidak diketahui mana qubul-nya dan mana duburnya karena lebatnya rambut. Kamipun mengatakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Kamipun bertanya lagi: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia malah menjawab, pergilah ke rumah ibadah itu sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian. Maka kami pun segera menujumu dan kami takut dari binatang itu. Kami tidak merasa aman kalau ternyata ia adalah setan.’
Lalu orang itu mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang pohon-pohon korma di Baisan.’
Kami mengatakan: ‘Tentang apanya engkau meminta beritanya?’
‘Aku bertanya kepada kalian tentang pohon kormanya, apakah masih berbuah?’ katanya.
Kami menjawab: ‘Ya.’
Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir ia tidak akan mengeluarkan buahnya. Kabarkan kepadaku tentang danau Thabariyyah.’
Kami jawab: ‘Tentang apa engkau meminta beritanya?’
‘Apakah masih ada airnya?’ jawabnya.
Mereka menjawab: ‘Danau itu banyak airnya.’
Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir airnya akan hilang. Kabarkan kepadaku tentang mata air Zughar1.’
Mereka mengatakan: ‘Tentang apanya kamu minta berita?’
‘Apakah di mata air itu masih ada airnya? Dan apakah penduduknya masih bertani dengan airnya?’ jawabnya.
Kami katakan: ‘Ya, mata air itu deras airnya dan penduduknya bertani dengannya.’ Ia mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang Nabi Ummiyyin, apa yang dia lakukan?’
Mereka menjawab: ‘Ia telah muncul dari Makkah dan tinggal di Yatsrib (Madinah).’
Ia mengatakan: ‘Apakah orang-orang Arab memeranginya?’
Kami menjawab: ‘Ya.’
Ia mengatakan lagi: ‘Apa yang dia lakukan terhadap orang-orang Arab?’ Maka kami beritakan bahwa ia telah menang atas orang-orang Arab di sekitarnya dan mereka taat kepadanya.
Ia mengatakan: ‘Itu sudah terjadi?’
Kami katakan: ‘Ya.’
Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya baik bagi mereka untuk taat kepadanya. Dan aku akan beritakan kepada kalian tentang aku, sesungguhnya aku adalah Al-Masih. Dan hampir-hampir aku diberi ijin untuk keluar sehingga aku keluar lalu berjalan di bumi dan tidak ku tinggalkan satu negeri pun kecuali aku akan turun padanya dalam waktu 40 malam kecuali Makkah dan Thaibah, keduanya haram bagiku. Setiap kali aku akan masuk pada salah satunya, malaikat menghadangku dengan pedang terhunus di tangannya, menghalangiku darinya. Dan sesungguhnya pada setiap celahnya (dua kota itu) ada para malaikat yang menjaganya.’
Fathimah mengatakan: ‘Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan menusukkan tongkatnya di mimbar sambil mengatakan: ‘Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah2, yakni Al-Madinah. Apakah aku telah beritahukan kepada kalian tentang hal itu?’
Orang-orang menjawab: ‘Ya.’
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya cerita Tamim menakjubkanku, di mana sesuai dengan apa yang kuceritakan kepada kalian tentangnya (Dajjal), serta tentang Makkah dan Madinah. Ketahuilah bahwa ia berada di lautan Syam atau lautan Yaman- tidak, bahkan dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur -dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke arah timur-.’
Fathimah mengatakan: “Ini saya hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(HR. Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrathis Sa’ah, Bab Qishshatul Jassasah)

1 Nama sebuah daerah di Syam.
2 Dalam riwayat lain beliau mengatakan: "Dan itu adalah Dajjal."
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=534

AWAS GERAKAN PENYATUAN AGAMA !

AWAS GERAKAN PENYATUAN AGAMA !

Sabtu, 17-Mei-2008
Penulis: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah


Jum’at malam, tanggal 5 Desember 2003, sekumpulan reuni remaja Kebayoran Baru menyelenggarakan sebuah acara yang bertajuk "Indahnya Kebersamaan". Acara ini diselenggarakan di sebuah panggung tidak begitu luas di balai pertemuan Gereja Efata, blok M Kebayoran Baru, yang disutradarai oleh Ny. Aemona Karta Soemantri, Pemimpin Sanggar Tari Merdibinggara, Sukabumi, Jawa Barat
Jum’at malam, tanggal 5 Desember 2003, sekumpulan reuni remaja Kebayoran Baru menyelenggarakan sebuah acara yang bertajuk "Indahnya Kebersamaan". Acara ini diselenggarakan di sebuah panggung tidak begitu luas di balai pertemuan Gereja Efata, blok M Kebayoran Baru, yang disutradarai oleh Ny. Aemona Karta Soemantri, Pemimpin Sanggar Tari Merdibinggara, Sukabumi, Jawa Barat.

Acara tersebut dibuka dengan tari Jaipongan yang dibawakan sekitar enam remaja putri. Setelah itu terdengar suara beduk, disusul pembacaan puisi oleh Ny. Aemona Karta Soemantri. Selanjutnya terdengar suara orang melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an. Setelah hening sejenak, terdengar suara lonceng gereja, disusul lagu Malam Kudus, lalu bergema Shalawat Badar.

Setelah selesai acara pembuka, maju ke depan seorang "ustadz" (yang pada hakikatnya orang ini tidak pantas dipanggil ustadz) untuk memberikan "siraman rohani", yaitu Ustadz H. Sukarna dari Cilangkap yang mempunyai pesantren yatim piatu di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia juga menyampaikan berbagai ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat Injil, antara lain soal cinta kasih.

Dalam acara itu juga diisi oleh seorang pendeta yang bernama Ongir Walu dari Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB). Bahkan Pendeta Ongir Walu berpesan agar acara seperti ini harus banyak disosialisasikan dalam kehidupan masyarakat !!!

Demikian yang dilansir oleh seorang wartawan, Joseph Osdar dari Koran Kompas, Senin 15 Desember 2003 M. Semua ini menggambarkan kepada kita tentang dangkalnya agama dan aqidah kaum muslimin, dan kuatnya semangat kaum kafir untuk memurtadkan dan mengaburkan agama dan aqidah masyarakat muslim. Lihat bagaimana makar mereka; ajaran agama kita berusaha dicampurbaurkan dengan agama mereka, atau minimal didekatkan agar kaum muslimin toleran mau meninggalkan agamanya, na’udzu billah min dzalik !!

Apa yang telah terjadi pada hari Jum’at, 5 Desember 2003 tersebut adalah fenomena yang menyalahi aqidah, dan prinsip agama Islam yang telah lama diyakini oleh kaum muslimin sejak zaman Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sampai hari ini!! Inilah salah satu makar musuh-musuh Islam dalam mengaburkan, dan merobohkan Islam dari arah yang tidak disadari oleh kaum muslimin. Padahal telah jelas bahwa pluralisme, dan penyatuan agama adalah kebatilan dan kekafiran yang nyata !! karena mendustakan Al-Qur’an dan Sunnah. Perkara ini perlu kami jelaskan agar kaum muslimin tidak terjebak dengan makar orang-orang kafir seperti itu.

Ketahuilah –wahai Pembaca yang budiman- bahwa usaha dan makar mereka ini telah disinyalir dalam Al-Qur’an agar kita sadar. Mereka tak akan diam dan membiarkan kita di atas agama Islam yang suci ini; mereka akan berusaha memurtadkan kalian dari Islam. Allah -Ta’ala- berfirman,



"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu". (QS. Al-Baqoroh : 120)

Mufassir Jazirah Arab, Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, "Allah -Ta’ala- mengabarkan Rasul-Nya bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani tak akan ridho kepadanya, kecuali harus mengikuti agama mereka, karena mereka adalah para penyeru menuju agama yang mereka anut, dan menyangkanya sebagai petunjuk…Dalam ayat ini terdapat larangan keras dari mengikuti hawa nafsu orang-orang Yahudi, dan Nasrani, dan dari menyerupai mereka dalam perkara yang khusus dalam agama mereka. Ucapan (firman) ini walaupun diarahkan kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-, maka sesungguhnya ummatnya juga masuk dalam hal itu, karena barometernya adalah keumuman makna, bukan khususnya orang yang diajak bicara". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 65), cet. Maktabah An-Nubala’, 1420 H]

Kalau kita kembali kepada Kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka kita akan mendapati banyak sekali dalil yang melarang kita mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir.

Sesungguhnya termasuk pokok-pokok keyakinan di dalam Islam bahwa tidak ada di muka bumi ini satu agama pun yang benar, selain agama Islam. Islam adalah agama penutup sekaligus penghapus seluruh agama maupun syariat sebelumnya.

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS. Ali Imron: 85)

Dengan turunnya Al-Qur’an, maka wajib mengimani bahwa Taurat dan Injil serta kitab-kitab yang lain telah terhapuskan. Terlebih lagi kitab-kitab tersebut telah banyak mengalami tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) dengan adanya penukaran letak kata, penambahan, dan pengurangan.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

" Maka Kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Baqarah : 79)

Karena adanya tahrif (penyelewengan), dan perubahan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kitab-kitab suci yang pernah diturunkan oleh Allah kepada mereka, sehingga manusia tidak lagi tahu mana yang benar, dan mana yang batil; mana yang diubah, dan mana yang tidak !! maka pantaslah jika Allah menghapuskan kitab-kitab dan syari’at yang mereka ada-adakan, lalu diganti dengan Kitabullah (yakni, Al-Qur’an) yang suci dari tangan-tangan jahil yang berusaha mengubah, mengotak-atik, dan mengotori ayat-ayat Allah di dalamnya.

Kitab Al-Qur’an yang Allah turunkan telah mencakup segala kebaikan yang pernah diajarkan oleh para nabi, bahkan lebih bagus; Al-Qur’an juga telah menjelaskan segala keburukan yang telah diingatkan oleh para nabi, bahkan lebih sempurna, lengkap, dan lebih terperinci. Dari sini, kaum muslimin tidak butuh kepada ajaran apapun, walaupun penganutnya mengaku punya kebaikan.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan telah Ku-ridhoi Islam sebagai agama bagi kalian”. (QS. Al-Maidah: 3)

Ahli Tafsir Negeri Syam, Al-Imam Abul Fida` Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata, “Ini adalah karunia Allah -Ta’ala- yang paling besar terhadap umat ini, di saat Allah telah menyempurnakan agama bagi mereka, maka mereka pun tidak butuh lagi kepada agama yang lain dan tidak kepada nabi yang lain selain Nabi mereka -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Oleh karena itu, Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi. Dia telah mengutus beliau kepada bangsa manusia dan jin. Jadi, tidak ada perkara yang halal, selain yang beliau halalkan dan tidak ada perkara yang haram selain yang dia haramkan, serta tidak ada ajaran agama selain yang dia syariatkan. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/14) cet. Darul Ma’rifah]

Abu Dzar Al-Ghifariy -radhiyallahuanhu- berkata, "Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- telah meninggalkan kami, sedang tak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah menyebutkan kepada kami ilmu tentang burung itu. Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

"Tak ada sesuatu apapun tersisa yang mendekatkan ke surga, dan menjauhkan dari neraka, kecuali hal itu telah dijelaskan kepada kalian". [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1647), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (65). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1803)]

Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى الْجَنَّةِ إِلَّا قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَ لَا عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى النَّارِ إِلَّا قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

"Tak ada suatu amalan apapun yang mendekatkan kepada surga, kecuali sungguh aku telah memerintahkannya kepada kalian; tak ada amalan apapun yang mendekatkan kepada neraka, selain aku telah melarang kalian darinya". [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2136). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (1700)]

Bahkan Nabi Isa -alaihis salam- tatkala turun di akhir zaman, beliau akan mengikuti Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan berhukum dengan syariatnya.

Sungguh suatu perbuatan yang sangat batil, tatkala menggabungkan dua peribadatan yang berbeda, ibadah yang haq (Islam) dengan ibadahnya orang-orang kafir, lalu dilaksanakan pada satu tempat, dan waktu yang bersamaan. Ini merupakan bagian dari amalan-amalan setan!!

Pembaca yang budiman, mari kita berpikir secara arif dan bijaksana. Betapa marahnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- kepada Umar ibnul Khattab -radhiyallahu anhu- yang hanya memegang lembaran Taurat, terlebih lagi menggabungkan dua peribadatan dalam satu waktu dan tempat secara bersamaan. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda dalam keadaan marah,

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا بْنَ الْخَطَّابِ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لَا تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيْ

"Apakah engkau masih ragu wahai Ibnul Khattab? Demi Yang jiwaku ada ditangan-Nya, Sungguh aku telah datang kepada kalian membawa agama yang putih lagi bersih? Janganlah kalian bertanya kepada mereka tentang sesuatu, lantaran itu mereka mengabarkan kalian tentang suatu kebenaran, lalu kalian mendustakannya, atau tentang suatu kebatilan, lalu kalian membenarkannya. Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup (saat ini), niscaya tidak ada kelapangan bagi dia melainkan mengikuti aku". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/387/no. 15195), Ad-Darimiy dalam As-Sunan (435) dan lainnya. Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (1589)].

Pembaca yang budiman, seruan setan alias penyatuan agama itu mulai dikumandangkan pada pertengahan pertama abad 14 Hijriah. Setelah sekian lama mengakar di dada para penyokongnya yang menampakkan keislaman, namun menyembunyikan kekufuran dan kesesatan. Lahirlah gerakan sebuah organisasi yang disebut dengan Freemasonry, yakni sebuah organisasi Yahudi yang mengusung slogan Liberty, Egality dan Fraternity (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan) dan mempropagandakan persaudaraan yang universal, tanpa memandang etnis, bangsa, dan agama. Sejak permulaan abab ke-14 H itulah hingga sekarang di bawah naungan "Undang-Undang Dunia Baru", orang-orang Yahudi dan Nashrani mulai terang-terangan dalam menyuarakan penyatuan agama, baik di kalangan mereka sendiri maupun di tengah-tengah kaum muslimin dengan menyelenggarakan seminar-seminar, pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan ibadah yang dilakukan di tempat dan waktu yang sama, ataupun dialog terbuka antar agama dan lain sebagainya. Maka muncullah slogan-slogan seperti: "Pendekatan antar Agama", "Mengahapus Fanatik Beragama", "Persaudaraan Islam-Kristen", atau dengan mengalihkan kata agama, seperti:"Indahnya Kebersamaan", "Kebebasan", "Persaudaraan", "Keselamatan", "Kasih Sayang", "Kemanusian", dan seterusnya.

Para pembaca, demikianlah seruan syaithoniyyah dan batil ini terus digulirkan dari masa ke masa. Meskipun berbeda-beda dan berganti-ganti nama dan slogan, namun tujuannya sama, yaitu menghendaki agar kaum muslimin murtad dari agamanya. Waspadalah kalian !!

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 63 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
http://almakassari.com/?p=268